Demi mencegat pemudik yang kembali ke Jakarta dari daerah lain, polisi mendirikan sejumlah check point untuk memastikan warga yang masuk memiliki surat izin keluar-masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, mengatakan pada prinsipnya mudik dilarang, tapi bepergian di Jabodetabek masih diperbolehkan.
Warga KTP Jabodetabek yang akan keluar wilayah selain Jabodetabek perlu SIKM.
Warga KTP luar Jabodetabek yang mau masuk ke wilayah Jakarta juga perlu SIKM.
Jika melakukan perjalanan antar wilayah di Jabodetabek, tidak butuk SIKM namun harus mematuhi kaidah PSBB.