Ada yang Tahu Arti Garis Putih Di Jalan? Ini jawabannya 🤫
Setiap jalan memiliki rambu lalu lintas dan marka jalan. Marka dan rambu betujuan untuk memberi tahu yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berkendara. Namun tahukah arti dari garis putih yang ada di jalan raya ? Jika belum tahu, berikut ini arti dari marka garis putih atau kuning yang ada di jalan raya.
Garis Marka putih penuh
Seringnya sih ada di tikungan-tikungan dan sebelum zebra cross gitu. Artinya kebalikan sama yang putus-putus tadi, kamu nggak boleh melewati markah ini.
Garis Marka Jalan, putih putus-putus dan penuh (jejeran)
Ini nih yang dulu keluar jadi soal materi ujian SIM, banyak yang salah menjawab saat itu karena memang jarang terlihat di jalanan.
Marka ini berarti, pengendara di jalur bermarkah putus-putus boleh melintasi marka ini ke jalur sebelahnya yang kosong. Sedang yang di jalur marka garis penuh tidak boleh melewati markah ini.
Garis Marka Jalan serong lurik-lurik
Biasanya ada di persimpangan atau dekat pulau jalan. Tanda seperti ini menandakan bahwa daerah tersebut (yang diarsir/lurik-lurik) bukan merupakan jalur lalu lintas.
Garis Marka kuning di tepi jalan
Tandanya kamu nggak boleh berhenti apalagi parkir di area tersebut. Dan marka ini tidak selamanya berupa garis tapi bisa juga zigzag, bisa pula warna kuning-hitam seperti yang ada di sisi trotoar atau median jalan.
Source: Google
Mau Tanya Estimasi Perbaikan Atau Cek Progress Perbaikan Download Aplikasi E-Tekno
Android: KLIK DISINI
IOS: KLIK DISINI
#GaransiSeumurHidup
#TestimoniBengkelTekno
#BengkelTekno
#BengkelBodyRepair
#bengkelmobil