Kehadiran tilang elektronik nasional bertujuan untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat serta meminimalisasi adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Tujuan pemasangan ETLE agar bisa melakukan penilangan meski mobil menggunakan pelat nomor luar kota.
Berikut titik kamera baru tilang elektronik:
1. Jalan Tol
2. Jalur Transjakarta
3.Daerah Penyangga
4. Jalan Arteri
Masih ada yang berani melanggar?
Source: Google Image
Yuk segera download E-Tekno di Android & iPhone atau Klik link di Bio Instagram kami