Cara dan Syarat Perpanjang SIM Mati Tanpa Bikin Baru

Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mati ternyata masih bisa di perpanjang SIM lagi tanpa bikin baru. Berikut cara dan syaratnya. Sebetulnya, SIM yang mati lewat sehari pun pengemudi harus melakukan prosedur pembuatan SIM baru. Mekanisme pembuatan SIM baru adalah dengan mengikuti ujian tertulis dan praktik. Kendati begitu, Korlantas Polri memberi dispensasi untuk mengurus SIM yang […]

Read More..

Catat! Syarat Sertifikat Mengemudi Hanya Berlaku Buat Bikin SIM Baru

Polisi bakal mewajibkan sertifikat mengemudi sebagai salah satu syarat pengajuan SIM A baru. Artinya, bagi pengendara yang sudah memegang SIM A sebelum aturan itu berlaku, tidak perlu ke sekolah mengemudi untuk mendapatkan sertifikat mengemudi. Sebagai informasi, kewajiban menyertakan sertifikat mengemudi untuk SIM A tercantum dalam Peraturan Kapolri nomor 2 tahun 2023. Pada aturan baru soal […]

Read More..
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com