Catat! Syarat Sertifikat Mengemudi Hanya Berlaku Buat Bikin SIM Baru

Polisi bakal mewajibkan sertifikat mengemudi sebagai salah satu syarat pengajuan SIM A baru. Artinya, bagi pengendara yang sudah memegang SIM A sebelum aturan itu berlaku, tidak perlu ke sekolah mengemudi untuk mendapatkan sertifikat mengemudi.

Sebagai informasi, kewajiban menyertakan sertifikat mengemudi untuk SIM A tercantum dalam Peraturan Kapolri nomor 2 tahun 2023. Pada aturan baru soal SIM itu juga dijelaskan bahwa mereka yang belajar nyetir sendiri juga harus menyertakan sekolah sertifikat mengemudi dari lembaga yang terakreditasi.

Baca juga:
Ini Dia Alasan Tilang Manual Berlaku Lagi

. . .

3. melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dengan memperlihatkan yang aslinya;

3a. melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi, bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri;

. . .

Ilustrasi Sertifikat Pembuatan SIM
Ilustrasi Sertifikat Pembuatan SIM


Dirregident Korlantas Brigjen Pol Yusri Yunus menjelaskan, aturan ini masih dalam tahap kajian. Selain itu, rencananya baru hanya berlaku untuk proses pengajuan SIM A, sementara buat pengajuan SIM C tidak perlu.

“Kita pakai untuk roda empat, sementara ini roda empat ke atas. Kita prioritaskan roda empat dulu,” kata Yusri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Yusri menambahkan, bagi pengendara yang sudah memegang SIM A, maka tidak perlu mencari lagi sertifikat mengemudi di lembaga-lembaga kursus mengemudi. Namun, dirinya mengapresiasi jika ada pengendara yang tetap mau belajar ke sekolah pengemudi untuk memvalidasi kompetensinya.

“Jadi (aturan ini) saya khususkan buat (pengajuan) SIM baru. Tapi kalau masyarakat merasa perlu belajar kompetensi lagi dengan sekolah mengemudi, supaya dia bisa jadi lebih pintar lagi dan juga beretika yang baik, ya Alhamdulillah,” jelas Yusri.

Artikel asli: Detik OTO

Mau Tanya Estimasi Perbaikan Atau Cek Progress Perbaikan Download Aplikasi E-Tekno

DOWNLOAD APLIKASI ETEKNO

Write your comment Here

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com