NEWS

Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu hal yang wajib dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor agar SIM tidak mati masa berlakunya. Masa berlaku SIM adalah 5 tahun, sehingga sebelum 5 tahun pemilik kendaraan bermotor harus melakukan perpanjangan. Jika telat melakukan perpanjangan, maka prosesnya akan lebih rumit lagi, karena pemohon harus melakukan pembuatan ulang. 

Baca juga: Oli yang Harus Diganti Secara Rutin

Untuk memperpanjang, pemohon dapat menggunakan opsi perpanjangan daring, melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Namun, pemohon juga bisa mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM keliling. Warga kota DKI Jakarta yang ingin memperpanjang SIM bisa mendatangi layanan yang beroperasi di wilayah terbatas. Beberapa syarat yang harus dipenuhi; SIM pemohon masih berlaku atau belum melebihi masa berlaku, membawa KTP atau surat keterangan pengganti KTP, beserta foto kopinya. SIM keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C.

Baca juga: Biaya Paket Service Mobil Bensin/Diesel & Mobil Premium

Berikut lokasi pelayanan SIM keliling di DKI Jakarta hari ini, Jumat (15/7/2022): Pukul 08.00 WIB- 12.00 WIB

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung 

Jakarta Selatan: Kampus Triologi Tribata 

Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland 

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Sumber: kompas.com

Baca Artikel lain di aplikasi eTekno Ada Point berhadiah lho! Download Segera

IOS: KLIK DISINI

ANDROID: KLIK DISINI

Write your comment Here

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com